Sunday, February 8, 2015
Syarat Pencairan Jamsostek dan Tata Caranya
Bila anda adalah pekerja swasta tentu anda sudah diikutkan dalam asuransi Jamsostek. Jamsostek adalah perusahaan bentukan pemerintah yang memiliki tugas mengurusi jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Saat ini Jamsostek telah berganti menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan Jamsostek sendiri meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), TK-LHK (
Cari Farmasi
Farmasi Di Kuala Lumpur dan Selangor Selangor / KL Area NO SHOPS NAMES ...
-
Kalau dah janji kenalah ditunaikan. Dalam posting sebelum ini aku pernah kata yang aku akan kongsikan berkenaan konsep looping pendawaian el...
-
Ma'af Kalau Tersinggung, cuma mengingatkan. TAK TAU MALU Itulah fenomena tanda tanda akhir zaman yang makin nyata sekarang ini Tak a...
-
CRT shaders are great, but they're not always appropriate for every console, seeing as handhelds' tiny LCD screens have very differe...